Oleh: Rahmad Nur Lubis
Kalau Anda mencintai PSMS Medan, mestinya saat ini Anda layak menangis. Tim yang pernah menyandang nama besar di kancah sepakbola nasional, kini telah mengerucut menjadi tim yang lunglai dan sekarat.

Oleh: Rahmad Nur Lubis
Kalau Anda mencintai PSMS Medan, mestinya saat ini Anda layak menangis. Tim yang pernah menyandang nama besar di kancah sepakbola nasional, kini telah mengerucut menjadi tim yang lunglai dan sekarat.
“Apa lagi yang bisa dibanggakan dari kota Medan ini? Walikota dan Wakilnya ditahan gara-gara kasus korupsi, Gubernurnya juga disebut-sebut sedang diusut KPK. Eh, PSMS pun entah bagaimana nasibnya.”
Continue reading ‘Supir Taksi, Kakek Tua dan Tiket PSMS’
Kendati bukan pendukung Rudolf Pardede, apalagi tim suksesnya, tapi saya bisa membayangkan bagaimana perasaaan pendukung mantan pejabat Gubernur Sumatera Utara ini sekarang. Sedih, kesal, marah dan bingung menjadi satu.
Continue reading ‘Rudolf, Dizalimi atau Memang Tak Berijazah?’
Pekan ini, saya merasa seperti seorang pejabat yang baru dilantik. Intensitas dering HP saya meningkat dibanding sebelum-sebelumnya. Bahkan, teman yang selama ini sudah hilang kontak, tiba-tiba nelpon saya.
Setelah berbasa-basi sebentar, di ujung telepon dia langsung menukik kepada pokok persoalan. “Gimana kira-kira kawan, ada nggak jalur kita untuk ngurus masuk CPNS ini?” tanyanya.

Kalau boleh jujur, saya sebenarnya malas menyikapi persoalan konflik antara KPK dengan Polri yang kini kerap terpampang di media cetak dan layar televisi kita. Saya tak mau dicap latah. Apalagi, saya hanya mengikuti perkembangannya dari media yang bisa saja bias.
Karena itu, saya tidak akan berbicara dari sisi yuridis. Sebab, terlalu naïf rasanya berbicara dari sisi hukum tanpa pemahaman latar belakang persoalan yang komplit.
Seringkah Anda patentengan naik sepeda motor tanpa helm? Mulai sekarang, kebiasaan buruk itu sebaiknya pelan-pelan Anda kurangi. Jika tidak, siap-siap sajalah mendekam di balik jeruji besi paling tidak selama sebulan hanya karena persoalan helm. Alamak!!
Itulah yang termaktub jelas dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas. Undang-Undang yang menggantikan UU Nomor 14 tahun 1992 ini sudah ditandatangani Presiden SBY pada tanggal 22 Juni 2009 lalu. Artinya, UU yang terdiri dari 326 pasal ini sudah bisa diberlakukan karena telah dimaktubkan dalam lembaran negara dan dianggap semua warga telah mengetahuinya.
Jika ada orang yang bakal menjadi menjadi bulan-bulanan kritik tajam dalam pekan-pekan ini, saya pastikan dia bukanlah SBY atau Taufik Kiemas. Terlepas dari pidato SBY dalam pelantikannya sebagai Presiden yang menuai banyak kritik, termasuk metode pemilihan menteri yang dituding banyak pihak terkesan asal jadi dan ‘sandiwara’, tapi saya percaya asa 200 juta rakyat Indonesia masih begitu besar terhadapnya.
Masih terasa lekat di kepalaku, ketika 14 tahun lalu dengan wajah termangu-mangu dan penuh kebingungan, aku menginjakkan kaki untuk pertama kalinya di kota ini. Terminal Andalas, Padang, begitu tulisan besar yang kubaca di depan halaman luas tempat pemberhentian bus ALS yang membawaku dari kota kelahiranku; Padangsidimpuan.
Continue reading ‘Padang, antara Pengelabuan dan Kemaksiatan’
Pernahkah kita bayangkan seperti apa wujud kita seandainya Allah SWT tak menciptakan sebuah bulan Ramadan dan sebuah hari yang fitri? Sekuat apakah kita memikul kebusukan kita sendiri, ketika setiap tahun tak ada fasilitas pengampunan dosa dari Tuhan?
Komentar Terakhir